Layanan yang diberikan oleh Divisi Audit meliputi:
Pemeriksaan Umum (General Audit) atas Laporan Keuangan
Jasa yang kami berikan berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan suatu entitas dengan tujuan memberikan pendapat (opini) tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Pemeriksaan Manajemen (Management Audit)
Jasa yang kami lakukan adalah jenis pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan. meliputi kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional manajemen yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mengetahui kegiatan operasi yang dilakukan berjalan secara efektif dan efisien.
Pemeriksaan Khusus (Special Audit)
Jasa Laporan Audit Khusus adalah special report yaitu laporan audit terbatas, baik ruang lingkup maupun tujuan pemeriksaannya termasuk laporan audit atas lembaga yang tidak bertujuan mencari laba.
Pemeriksaan Berdasarkan Prosedur yang Disepakati (Agreed Upon Procedures)
Jasa Perikatan yang didalamnya akuntan ditugasi oleh klien untuk menerbitkan laporan tentang temuan berdasarkan prosedur khusus yang dilaksanakan terhadap hal tertentu unsur, akun, atau pos suatu laporan keuangan
Pemeriksaan Investigatif (Investigation Audit)
Audit investigasi adalah serangkaian kegiatan mengenali (recorganized), menidentifikasi (Identify) dan menguji (examine) fakta-fakta dan informasi yang ada guna mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian demi mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (organisasi/ perusahaan/ negara/ daerah).
Pemeriksaan Lainnya
Jasa pemeriksaan lainnya seperti Audit Perpajakan, Audit Kepabeanan, Audit Lingkungan.